Cara Melaporkan Pungutan Liar Secara Online atau via SMS / Telpon
12 November 2016 Oleh Ted
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai bagaimana caranya melaporkan pungutan liar (Pungli) secara online / lewat website, lewat SMS atau lewat telpon. Berikut caranya.
Spanduk ajakan untuk melaporkan Pungutan Liar
Secara Online:
- Kungjungi website http://saberpungli.id/
- Klik Registrasi
- Isi data diri secara lengkap dan sebenarnya (tidak asal-asalan)
- Buka Email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi akun
- Buka lagi website saberpungli > klik registrasi > klik Aktivasi > masukkan username dan kode aktivasi > klik aktivasi
- Isi laporan lalu kirimkan
Catatan:
- SaBerPungLi adalah singkatan dari Sapu Bersih Pungutan Liar.
- Harap mengisi data diri dengan benar untuk validitas pelapor, laporan yang asal-asalan kemungkinan tidak akan ditindak lanjuti.
- Negara menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
- Pungutan Liar yang bisa dilaporkan melalui web saberpungli.id adalah yang dilakukan oleh aparat pemerintah / oleh pegawai negeri. Kalau untuk kasus pungli oleh orang non pemerintah (misalnya preman), harap melaporkan ke pihak kepolisian.
- Kalau sobat masih kesulitan cara mendaftarnya, bisa lihat video dibawah ini:
Melalui SMS atau Telp:
Untuk pelaporan melalui SMS bisa mengirimkan pesan singkat ke nomor 1193, sedangkan kalau lewat telpon bisa menghubungi call center 193.
Harap membuat laporan secara detil namun singkat. Infokan nama pelaku, waktu dan tanggal kejadian, instansi yang terkait, lokasi kejadian. Intinya, infokan siapa, kapan, dimana dan bagaimana kejadiannya.
Selalu ingatlah, membiarkan dan tidak melaporkan kesalahan itu sama saja dengan berbuat dosa (buat kamu yang beragama Kristen, ada ayatnya di Alkitab). Jadi, ketika melihat atau mengetahui pungutan liar / pungli, segera laporkan, jangan diam saja. (Sebenarnya ini sebagai teguran bagi diri sendiri sih he he.. soalnya seringkali kita malas untuk mengurusi hal beginian selama hal itu tidak terlalu merugikan kita).
Demi Indonesia yang lebih baik dan bersih, kita harus berubah dan ikut aktif melaporkan pungli sebagaimana ajakan presiden kita pak Jokowi. Jika yang melakukan pungutan liar itu adalah teman, saudara atau keluarga sobat sendiri, coba ditegur dulu, kalau setelah ditegur tetap melakukan pungli, ada baiknya segera dilaporkan ke saberpungli.
Kenapa? itu demi kebaikan dirinya sendiri, memang mungkin teman, saudara atau keluarga jika terbukti melakukan pungutan liar akan terkena hukuman, tapi itu hanya hukuman temporer / hukuman dunia saja. Itu jauh lebih baik daripada kita membiarkan mereka tetap melakukan dosa terus menerus, bertahun-tahun, merugikan banyak orang dan akhirnya dapat hukuman kekal. Pilih mana?
Jadi, jangan ragu-ragu untuk melapor, walaupun sang pelaku adalah kenalan sobat sendiri. Justru dengan melaporkan perbuatannya, itu adalah bukti sobat mengasihi dirinya.
Dan terakhir, jangan juga sobat takut, karena pemerintah menjamin kerahasiaan data para pelapor. Semoga bermanfaat
Agar sobat tidak ketinggalan info dan tips berguna lainnya, ikuti media sosial kami (free):
Jika dirasa artikel ini berguna, silahkan di share / dibagikan.
Jika dirasa artikel ini berguna, silahkan di share / dibagikan
Kembali ke atas 🚀