Cara Mengurus Ijazah Hilang

Ijazah merupakan salah satu surat penting, namun sering kali tidak disimpan baik-baik. Banyak orang yang berpikir bahwa tidak akan lagi menggunakan ijazahnya. Padahal sewaktu-waktu ijazah bisa saja diperlukan, misalnya untuk melamar pekerjaan (walau Anda saat ini berwirausaha, tapi bisa saja suatu waktu Anda harus menjadi karyawan lagi), bila Anda ingin melanjutkan kuliah dan yang paling sering tidak terpikirkan adalah ijazah diperlukan untuk pembuatan paspor.

Untuk warna negara Indonesia yang lahir diatas tahun 1980 (kalau tidak salah) saat ini wajib menyertakan ijazah saat pembuatan paspor. Kalau tidak ada ijazah maka tidak bisa membuat paspor. Bila milik Anda hilang, entah karena keteledoran atau karena bencana (kebakaran, banjir, dsb), berikut gadoga.com informasikan cara mengurus ijazah hilang / rusak.

1. Coba Cari Lagi

Sebelum Anda mengurus ijazah hilang, ada baiknya Anda mencoba mencarinya terlebih dahulu. Coba cari perlahan-lahan, tidak perlu pakai emosi, Saya tahu kalau mencari adalah salah satu hal yang paling tidak menyenangkan.

2. Terima Kenyataan

Kalau sudah dicari-cari ketemu, maka kini saatnya Anda menerima kenyataan he he he. Tidak perlu bersusah hati karena semuanya bisa diatasi dengan relatif mudah.

3. Lapor ke pihak sekolah

Sekarang saatnya mengurus ijazah yang hilang. Hal-hal yang harus dibawa:

  • KTP asli dan foto copy KTP (kalau sudah punya)
  • pas photo 3×4 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berwarna (bawa juga yang tidak berwarna untuk jaga-jaga).
  • Materai 6.000 satu lembar
  • Foto Copy STTB / Ijazah (kalau ada)

Yang perlu Anda lakukan pertama kali adalah lapor ke pihak sekolah (bagian tata usaha). Apabila Anda memiliki foto copy ijazah / sttb lebih baik dibawa serta. Setelah lapor, pihak sekolah akan memberikan surat keterangan bahwa siswa yang bersangkutan pernah belajar di sekolah tersebut.

4. Buat surat kehilangan ke kantor polisi

Dengan membawa surat keterangan dari sekolah, pergi ke kantor polisi untuk minta dibuatkan surat kehilangan. Kalau ditanya alasan kehilangannya, ceritakan saja dengan jujur, tidak perlu dibuat-buat. Prosesnya hanya beberapa menit saja. Saat kami tanya berapa biayanya, petugas mengatakan “berapa saja boleh”.

5. Kembali ke sekolah

Setelah surat kehilangan dari kepolisian selesai dibuat, foto copy surat kehilangnya lalu kembali lagi ke Sekolah untuk dibuatkan surat keterangan pengganti Ijazah. Dibutuhkan pas photo dan materai 6000. Dalam kasus saya dibutuhkan foto 4×6 berwarna, namun pada beberapa sekolah/kota meminta yang tidak berwarna, jadi bawa saja keduanya. Sebagai info, tidak masalah jika kepala sekolahnya sudah ganti.

6. Pergi ke Dinas Pendidikan

Setelah surat keterangan pengganti ijazah dibuat, Anda harus meminta tanda tangan dari dinas pendidikan setempat. Berhubung saya tinggal di Depok, Jawa Barat, maka hanya dibutuhkan tanda tangan dari dinas pendidikan kota depok saja. Namun untuk beberapa daerah di Indonesia, dibutuhkan tanda tangan dari dinas pendidikan tingkat kecamatan lalu setelah itu minta tanda tangan dari dinas pendidikan Kabupaten.

Tanda tangan dari Dinas Pendidikan adalah tahapan terakhir, setelah itu Anda akan mendapatkan surat pengganti ijazah yang sah. Hanya saja surat pengganti tampilannya hanya seperti selembar kertas biasa saja dan lebih keren tampilan Ijazah yang asli. Kalau sewaktu-waktu ijazah Anda ditemukan, maka ijazah yang asli masih tetap bisa digunakan.

Alur proses secara singkat:

Lapor ke Sekolah kalau ijazah hilang -> Lapor ke polisi kalau ijazah hilang -> Kembali ke sekolah untuk dibuatkan Ijazah Pengganti -> minta tanda tangan ke dinas pendidikan.

Prosesnya hanya memakan waktu 2-3 hari. Yang membuat lama adalah dibutuhkan tanda tangan dari pihak yang berwenang, yaitu kepala sekolah dan dinas pendidikan. Kalau semua yang bersangkutan sedang ada di lokasi, maka sebenarnya satu hari juga bisa rampung.

Untuk biaya yang dikeluarkan tidak lebih dari 50 ribu. Biaya tersebut sebenarnya juga bukan patokan, hanya uang sukarela yang kita keluarkan untuk orang-orang yang kita repotkan, karena seharusnya ijazah tidak boleh hilang (kecuali karena bencana).

Kalau masih bingung, maka yang Anda harus lakukan hanyalah pergi ke sekolah Anda lalu tanyakan prosedurnya disana. Tidak serumit yang Anda bayangkan kok. Bahkan beberapa sekolah ada yang berbaik hati untuk membantu mengurus Ijazah hilang. Namun berhubung di sekolah saya sudah sering terjadi kehilangan ijazah, maka pihak sekolah tidak mau lagi mengurusnya ha ha ha 

Lain-lain:

Alamat dinas pendidikan kota Depok: Graha Depok Mas Blok A1-4. Jl. Arif Rahman Hakim No. 3 Beji, Kota Depok. (sederetan dengan sentra Onderdil Ramanda, dekat terminal Depok).

Demikianlah tips cara mengurus ijazah yang hilang, semoga bermanfaat. Salam, gadoga.com





Jika dirasa artikel ini berguna, silahkan di share / dibagikan

Kembali ke atas 🚀

©2009-2023 gadoga.com - V2.2.6.luF
Disclaimer | Kebijakan Privasi