Tax Amnesty Itu Apa, Buat Siapa dan Apa Harus?
31 Agustus 2016 Oleh Ted
Sebelum sobat meneruskan membaca artikel ini, saya perlu konfirmasi satu hal. Saya hanyalah masyarakat umum dan bukanlah ahli pajak. Jadi gunakan informasi yang ada di artikel ini sebagai referensi saja lalu cari kepastiannya dengan menanyakan pihak yang lebih mengerti atau bisa juga hubungi ke Call Center Pajak.
Sekarang yang lagi ramai dibicarakan adalah Tax Amnesty, bahkan beberapa hari lalu sempat heboh penolakan mengenai hal ini di media sosial sampai-sampai beredar tagar #stopbayarpajak.
-
Apa itu Tax Amnesty / Amnesti Pajak?
Secara singkat Tax Amnesty (sesuai namanya) adalah Pengampunan atas Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak dibayar.
Buat siapa Tax Amnesty ditujukan?
Buat semua warga Indonesia (yang mau mengikutinya).
Jadi Tax Amnesty adalah salah satu jenis pajak?
Bukan. Tapi ini semacam seperti "uang tebusan" untuk mengampuni kesalahan orang yang tidak taat membayar pajak.
Misalnya anda adalah pemilik sebuah toko dan memiliki penghasilan pertahun bisa sampai 10 Milyar, tapi selama bertahun-tahun tidak pernah bayar pajak. Jika dihitung-hitung, maka hutang pajak anda misalnya mencapai 500 jutaan.
Hutang pajak ini bisa saja ditagihkan jika dilakukan pemeriksaan dan anda kedapatan tidak pernah bayar pajak. Lalu bagaimana caranya agar anda tidak "dihukum", disita asetnya bahkan dipenjarakan jika tidak bayar pajak? Ada dua jalan:
- Bayar hutang pajaknya sebesar 500 jutaan
- Ikutan Tax Amnesty / Amnesti Pajak
Jika ingin mengikuti Tax Amnesty, anda hanya berlu membayar 2% dari seluruh aset / harta yang dimiliki saat ini sebagai uang tebusan untuk membebaskan anda dari hukuman.
Jika hutang pajak anda sangat besar, maka dengan mengikuti Amnesti Pajak, jumlah uang yang harus disetorkan ke negara akan jauh lebih kecil dari 500 juta, mungkin hanya sekitar puluhan juta (tergantung seberapa besar aset yang anda miliki).
Jadi mengikuti tax amnesty itu menguntungkan atau merugikan?
Sangat menguntungkan jika hutang pajak anda begitu besar. Bayangkan saja, anda cukup membayar sekali seumur hidup untuk menghapuskan tunggakan pajak di masa lalu, apalagi jika anda tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Kedepannya, pastikan anda taat bayar pajak agar hutangnya tidak menggunung.
Alurnya seperti ini:
Misalnya anda punya hutang pajak 500 juta ikutan Tax Amnesty
cukup bayar uang tebusan sebesar 2% x nilai harta / aset (yang total jumlahnya lebih kecil dari 500 juta)
hutang dihapuskan
Pastikan kedepannya selalu taat bayar pajak, karena belum tentu ada program amnesti pajak lagi.
Anyway, yang setia / taat bayar pajak pasti iri dengan adanya program ini
Apakah perlu ikut Tax Amnesty?
Perlu, jika tunggakan / hutang pajaknya besar. Tapi jika sobat adalah karyawan sebuah perusahaan yang tiap bulan gajinya sudah dipotong langsung oleh perusahaan untuk bayar pajak, maka ya jelas rugi lah kalau ikutan amnesti pajak. Ya ngapain juga ikut, sobat sudah taat bayar pajak (sudah diurus di tempat anda kerja).
Bisa dibilang kalau sobat tidak perlu diampuni (karena tidak bersalah) ya ga usah minta pengampunan (amnesti).
Sekali lagi, yang perlu ikutan Tax Amnesty adalah yang dosanya besar.. halah... maksudnya hutang pajaknya besar.
Nah, sekarang tanyakan ke diri anda sendiri. Apakah anda selama ini taat bayar pajak atau tidak.
Saya berikan contoh: Kalau seandainya anda seorang karyawan tapi juga seorang pengusaha, maka anda juga harus membayar pajak sebesar 1% dari omzet yang diterima dari usaha anda.
Jadi, kalau seandainya anda sudah bayar pajak penghasilan dari bekerja sebagai karyawan, tapi belum bayar pajak dari penghasilan usaha sampingan anda. Berarti anda memiliki tunggakan pembayaran pajak. Nah, tinggal dihitung saja, berapa hutang pajak yang selama ini anda belum bayarkan.
Intinya sih, (betulkan jika saya salah), dihitung-hitung saja lebih murah mana, bayar hutang pajak (plus denda) atau ikutan Tax Amnesty.
Misalnya kalau usaha anda berjalan baru beberapa bulan kebelakang dan pajak terhutang yang harus dibayar jumlahnya kecil, mungkin hanya beberapa puluh/ratus ribu, maka menurut saya tidak perlu ikutan amnesti pajak. Bayarkan saja hutang pajaknya (plus denda jika ada), lebih murah dibanding ikutan TA.
Mungkin ada orang yang akan berkata: "Ah, kalau ikut Tax Amnesty, saya jadi ketauan tidak bayar pajak dan kedepannya saya malah harus bayar pajak. Well.. itu adalah keputusan Anda, tapi bisa saja sewaktu-waktu akan diadakan pemeriksaan dan saat itu mungkin sudah terlambat bagi anda untuk ikutan TA (Batas akhir sampai Maret 2017 kalau tidak salah).
Tax Amnesty merugikan masyarakat kecil?
Saya tahu tidak sesederhana ini dalam pelaksanaan TA. Yang ditakutkan masyarakat Indonesia adalah program ini akan merugikan masyarakat kecil dan menengah alias tajam kebawah. Sampai-sampai muncul tagar #stopbayarpajak.
Misalnya saya ambil contoh, ada orang yang berjualan toko kelontong kecil-kecilan, lalu tidak bayar pajak selama puluhan tahun. Kalau dihitung-hitung mungkin hutang pajaknya bisa sampai belasan juta.
Lalu kepikiran mau ikutan Tax Amnesty, taruhlah dia punya rumah dan aset seharga 200 jutaan, kalau ikutan TA, maka jumlah yang harus dibayar 200 juta x 2% = 4 jutaan (betulkan saya jika cara perhitungan TA-nya salah). Bagi kalangan menengah dan kecil, uang 4 juta rupiah adalah jumlah yang besar. Tentu saja ini merugikan ekonomi lemah.
Update: Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) dan jika memiliki harta dibawah 10 Milyar, besar deklarasi hartanya / tarifnya adalah hanya sebesar 0.5%. Jadi besar Tax Amnesrty yang perlu dibayar sebesar 200 juta x 0.5% = 1 jutaan (Sumber)
Hmm... untuk menjawab ketakutan ini mungkin beberapa statement dari presiden kita bisa menjadi bahan pertimbangan:
- "(Program Tax Amnesty) Utamanya yang menaruh uang dalam jumlah besar di luar negeri. Tetapi, memang bisa diikuti oleh yang lain, yang usaha menengah, usaha kecil,"
- "Untuk nelayan, pensiunan, saya rasa sudahlah, enggak perlu ikut kebijakan tax amnesty."
Dengan kata lain, program TA ini lebih menyasar pemain besar, untuk mereka yang menaruh uangnya di luar negeri. Bagaimana dengan pengusaha kecil atau menengah yang selama ini tidak bayar pajak? Jangankan mau bayar hutang pajak atau ikutan Tax Amnesty, untuk bisa terus menjalankan usahanya setiap bulan saja sudah pas-pasan alias gali lobang tutup lobang.
Untuk hal ini mungkin saya bisa menyarankan, jika memungkinkan bayarlah pajak setiap bulan untuk kedepannya. Jika dibayarkan tiap bulan jumlahnya tidak besar kok dan relatif ringan. Untuk pengusaha / wiraswasta pajaknya adalah sebesar 1% dari omset tiap bulan.
Note: Untuk pajak 1% dari OMSET memang sangat besar untuk beberapa tipe bisnis, misalnya pedagang handphone, jualan pulsa atau jual tiket pesawat yang mengambil untung sangat tipis. Dan mengenai hal ini juga sudah cukup banyak yang protes.
Tapi, bagaimanapun juga, jika memungkinkan bayarlah pajak untuk kemajuan Indonesia. Bagaimana kalau terlalu berat untuk bayar 1%? untuk hal ini mungkin saya memberi saran, bayarlah pajak se-ikhlas-nya, lagipula pelaporan pajak kita masih self assesment (kita yang melaporkan sendiri). Toh, kalau nanti dipertanyakan kenapa tidak bayar 1%, kita bisa menjelaskan dengan alasan yang masuk akal.
Bagaimana dengan "dosa" di masa lalu yang tidak bayar pajak? Berdoa saja agar tidak dipermasalahkan dengan pemerintah. Setidaknya jika "apes-apesnya" suatu saat dilakukan pemeriksaan, anda sudah membayar beberapa pajak yang terakhir sejak mulai taat bayar pajak, dengan kata lain hutangnya tidak terus menggunung.
Satu hal yang saya kesalkan dengan sistem perpajakan di Indonesia adalah, sistemnya tidak user friendly atau bisa dibilang menyulitkan. Mengenai hal ini saya tulis di artikel:
"Kenapa Pajak di Indonesia Harus Ribet dan Susah?"
Akhir kata, jika semua masyarakat Indonesia taat bayar pajak, saya yakin Indonesia akan lebih cepat maju dan kita sendiri yang akan merasakan manfaatnya. Saya menulis artikel ini tujuannya agar pembaca setidaknya memiliki kesadaran untuk bayar pajak dengan ikhlas, jangan berteriak-teriak minta negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalau kita sendiri tidak mau membantu sesama yang membutuhkan.
Ingat, pajak itu untuk membangun negara, khususnya untuk di daerah-daerah yang terpencil, dengan sistem yang kuat / kaya membantu yang miskin / tidak mampu - melalui pajak.
Dan untuk Direktorat Jendral Pajak, saya minta terus meningkatkan pelayanan, permudah masyarakat umum untuk dapat mengerti perpajakan dan jangan menggunakan cara menakut-nakuti, tapi pakai berbagai cara untuk membuat masyarakat dapat memiliki keinginan dan keikhlasan dalam membayar pajak.
Saya yakin, sebenarnya banyak masyrakat Indonesia yang rela bayar pajak tapi terlalu takut karena berbagai alasan.
Jika ada tulisan saya diatas yang kurang tepat, tidak benar, atau mungkin ada saran yang lebih baik, harap dikoreksi. Terima kasih telah membaca dan semoga bermanfaat
Tambahan:
Jika ada petugas pajak tiba-tiba datang ke tempat usaha anda dan mengatakan anda telat bayar pajak, ada hutang pajak, ada denda dan sebagainya, JANGAN PERNAH MAU kalau dimintai uang atau ketemuan di luar.
Kalau memang benar anda telat bayar pajak, dsb, maka semua pengurusan adalah di kantor pajak, sekali lagi, jangan pernah mau kalau diajak ketemuan di luar. Dan untuk pembayaran pajak adalah melalui bank yang ditunjuk atau melalui kantor pos, BUKAN melalui petugas pajak.
Saya beri contoh: misalnya ada petugas pajak yang datang > dia menakut-nakuti anda punya hutang pajak yang besar > dia bilang "kalau mau tidak diperpanjang harus bayar sekian" > anda ketakutan lalu bayar ke "petugas pajak" itu.
Nah, sekarang yang jadi pertanyaan, siapa yang bisa jamin kalau uang yang anda bayarkan ke oknum pajak itu disetor ke negara? Dan kalau kedepannya sistemnya sudah diperbarui dan anda kedapatan punya hutang, bisa jadi anda akan ditagih lagi (karena masalah sebelumnya tidak diselesaikan). Jadi rugi dua kali toh?
Jadi sebaiknya bagaimana? Kalau ada petugas pajak yang datang lalu berkata anda tidak patuh bayar pajak, dsb > bilang saja anda ingin menyelesaikannya di kantor pajak > anda bisa minta KERINGANAN. Petugas pajak juga manusia kok, anda bisa jelaskan kalau banyak tunggakan, tanggungan, walau omset besar tapi penghasilan kecil, kurang sosialisasi pajak, dsb.
Intinya jangan takut dan ikuti jalur yang benar, jangan pernah mau main belakang karena itu tidak menyelesaikan masalah malah menambah masalah.
Follow @gadogacom
,
dan juga Channel YouTube kami. Tujuannya biar anda gampang menemukan gadoga.com, mungkin suatu saat anda akan membutuhkannya
Jika dirasa artikel ini berguna, silahkan di share / dibagikan
Kembali ke atas 🚀